TATA UKUR PETAK HUTAN :
Maksud dari pengukuran petak adalah agar kita dapat mengetahui luas wilayah hutan dan potensi produksi jenis kayu hutan. Karena pada dasarnya PERHUTANI adalah BUMN yang mengelola produksi hasil hutan. Pengukuran petak hutan juga dilakukan untuk membuat PETA terkini.
Alat-alat yang diperlukan :
1. Alat kompas tangan.
2. Tali tambang. Panjang 25m-50m.
3. Koas kecil.
4. 1 kaleng cat warna merah.
LIHAT GAMBAR :
Gambar : rumus kompas yang dijadikan untuk pedoman pengukuran.
Kamis, 09 April 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sekilas
Blog www.indramayuhutan.blogspot.com yang saya buat ini merupakan pengalaman pribadi . Blog ini berisi dua uraian yang kedua-duanya merupakan hasil investigasi dilapangan ketika saya masih bertugas di Perencanaan Hutan Daerah di Cirebon, sebagai petugas harian lepas. Di blog ini Saya membahas TEORI DALAM PERENCANAAN HUTAN dan di sisi lain menceritakan PENGALAMAN yang saya alami ketika bertugas..
Akhir kata ,saya mengucapkan terima kasih kepada saudara/i yang telah sudi meluangkan waktunya untuk mengunjungi blog saya. Dan akan lebih berterima kasih bila anda membagi pengalaman seru anda bertualangan di alam bebas.
Terima kasih.
Akhir kata ,saya mengucapkan terima kasih kepada saudara/i yang telah sudi meluangkan waktunya untuk mengunjungi blog saya. Dan akan lebih berterima kasih bila anda membagi pengalaman seru anda bertualangan di alam bebas.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar