TATA UKUR PETAK HUTAN :
Maksud dari pengukuran petak adalah agar kita dapat mengetahui luas wilayah hutan dan potensi produksi jenis kayu hutan. Karena pada dasarnya PERHUTANI adalah BUMN yang mengelola produksi hasil hutan. Pengukuran petak hutan juga dilakukan untuk membuat PETA terkini.
Alat-alat yang diperlukan :
1. Alat kompas tangan.
2. Tali tambang. Panjang 25m-50m.
3. Koas kecil.
4. 1 kaleng cat warna merah.
LIHAT GAMBAR :
Gambar : rumus kompas yang dijadikan untuk pedoman pengukuran.
Kamis, 09 April 2015
Jumat, 03 April 2015
PENATAAN HUTAN LANJUTAN
TATA HUTAN LANJUTAN : Pengukuran dan pemancangan pal batas tanah hutan dan pal batas alur hutan .
Dalam pemaparan tata hutan : Pengecekan dan pencatatan kondisi pal batas dan pal alur yang telah kita bahas di blog ini. Dapat di ketahui kondisi pal yang riil di lapangan. Kita mendapat catatan berapa banyak pal yang kondisinya masih baik , rusak, hilang dan belum terpasang.
Setelah kita menyelesaikan pengerjaan Pengecekan dan pencatatan pal , kemudian kita menyusun laporan lengkap tentang kondisi pal di lapangan dan mengajukannya kepada Kantor unit Perhutani melalui Biro Perencanaan untuk mendapat persetujuan pengadaan Pal beton baru sebagai pengganti Pal yang rusak,hilang dan belum terpasang dalam setiap setiap Petak di wilayah hutan tertentu.
Kita ambil contoh hasil Onderzok dan pencatatan di wilayah Petak 17 di KRPH Cikawung dengan rincian sbb: Pal B tercatat 25 batang pal rusak, 10 batang hilang Jadi pal baru yang di perlukan adalah : 25+10+8 = 43 batang . Kemudian hasil pengecekan di pal alur utama A terdapat 10 batang rusak. 9 batang hilang. Di anak alur AA adalah 5 batang rusak ,2 batang hilang dan 4 batang belum terpasang. Jadi jumlah pal alur/anak alur adalah : 10+9+5+2+4 = 30 batang pal baru.
Daftar rekap pengadaan pal baru : Petak : 17 KRPH Cikawung
Nama pal Rusak hilang blm dipasang
Petugas Perencanaan Hutan Daerah mendistribusikan Pal-pal beton baru di pos-pos penumpukan Pal yang dekat dengan lokasi Pemancangan dan dari pos-pos pal di sebar ketitik-titik pemancangan pal.
Pengukuran akan dilakukan apabila Pal batas wilayah hutan dan pal alur belum terpasang, Dengan ketentuan sbb: apabila untuk pengukuran jarak pal alur utama/anak alur adalah setiap 200 m dipasang pal alur ( sudah dibahas di entri lainnya)
Dalam pemaparan tata hutan : Pengecekan dan pencatatan kondisi pal batas dan pal alur yang telah kita bahas di blog ini. Dapat di ketahui kondisi pal yang riil di lapangan. Kita mendapat catatan berapa banyak pal yang kondisinya masih baik , rusak, hilang dan belum terpasang.
Setelah kita menyelesaikan pengerjaan Pengecekan dan pencatatan pal , kemudian kita menyusun laporan lengkap tentang kondisi pal di lapangan dan mengajukannya kepada Kantor unit Perhutani melalui Biro Perencanaan untuk mendapat persetujuan pengadaan Pal beton baru sebagai pengganti Pal yang rusak,hilang dan belum terpasang dalam setiap setiap Petak di wilayah hutan tertentu.
Kita ambil contoh hasil Onderzok dan pencatatan di wilayah Petak 17 di KRPH Cikawung dengan rincian sbb: Pal B tercatat 25 batang pal rusak, 10 batang hilang Jadi pal baru yang di perlukan adalah : 25+10+8 = 43 batang . Kemudian hasil pengecekan di pal alur utama A terdapat 10 batang rusak. 9 batang hilang. Di anak alur AA adalah 5 batang rusak ,2 batang hilang dan 4 batang belum terpasang. Jadi jumlah pal alur/anak alur adalah : 10+9+5+2+4 = 30 batang pal baru.
Daftar rekap pengadaan pal baru : Petak : 17 KRPH Cikawung
Nama pal Rusak hilang blm dipasang
B
|
25
|
10
|
8
|
A
|
10
|
9
|
-
|
AA
|
51
|
2
|
4
|
Petugas Perencanaan Hutan Daerah mendistribusikan Pal-pal beton baru di pos-pos penumpukan Pal yang dekat dengan lokasi Pemancangan dan dari pos-pos pal di sebar ketitik-titik pemancangan pal.
Pengukuran akan dilakukan apabila Pal batas wilayah hutan dan pal alur belum terpasang, Dengan ketentuan sbb: apabila untuk pengukuran jarak pal alur utama/anak alur adalah setiap 200 m dipasang pal alur ( sudah dibahas di entri lainnya)
Kamis, 02 April 2015
TATA HUTAN : MARKEER sebagai penataan awal manajemen hutan.
Kalau di tinjau dari kata markeer/marker/ markiir berasal dari bahasa Inggris yang artinya "menandai".
Yang akan kita bahas disini adalah menandai jenis hutan yang ada dalam suatu petak.
Kita sudah mengetahui jenis-jenis hutan. Ada hutan jati,hutan Sonokeling/sonobrit ,hutan mangium albasia, hutan mangium falkata, hutan pinus dan lain-lainnya. PETAK adalah wilayah hutan yang ditanami satu jenis pohon. Apabila dalam satu petak tapi terdapat lebih dari satu kelompok jenis pohon maka perlu di lakukan per-markeer-an apabila kelompok jenis pohon itu luasnya lebih dari 1 Ha.
Per-MARKEER-an dilakukan pula apabila dalam satu petak adanya Perbedaan tahun tanam.
Satuan Perencanaan Hutan Daerah melaksanakan pekerjaan permarkeeran itu. Petugas lapangan setempat bertugas mengantar dan membantu pekerjaan itu.
Langkah-langkah pekerjaan markeer adalah sbb :
Setiap melakukan jenis pekerjaan Petugas Satuan Perencanaan Hutan Daerah (SPHD) di bekali PETA KERJA untuk mempermudah orientasi, menganalisis dan mengambil suatu keputusan dalam setiap jenis pekerjaan.
Alat perlengkapan yang diperlukan untuk markeer :
1. 1 Buah kompas tangan.
2. Sebuah tambang dengan panjang 25 m.
3. Golok.
4. Cat residu/ter.
5. koas besar.
6. Alat Ukuran.
Gambar alat-alat yang di perlukan untuk Markeer :
Pertama : Tentukan secara pasti batas terluar dari tegakan pohon yang membedakan Jenis pohon atau perbedaan tahun tanam dengan cara mengamati tegakan dan tinggi pohonnya dan konsultasikan dengan Petugas lapangan setempat. Misalnya : mandor tanam atau mandor lainnya yang menguasai kondisi hutan.
Kedua : Apabila sudah di temukan titik pastinya, pilihlah tegakan pohon yang cukup besar. Ukur ketinggian 180 cm dari tanah. Kalau sudah pas, titik 180 cm kita kipas melingkar dengan ukuran lebar 20 Cm. Setelah dikupas ,kemudian cat lah memakai residu dengan cara melingkar,setelah selesai lingkaran itu kita sebut dengan Gelangan.
Ketiga : Setelah selesai membuat gelangan, dari gelangan kita ukur kebawah 10cm dan kita cetak tampilan seperti ini :
Keterangan Gambar :
-Angka 10 menunjukan Petak Hutan.
-Hurup A menunjukan Jenis tanaman atau tahun tanam disebelah kiri.
-Hurup B menunjukan Jenis tanaman atau tahun tanam disebelah kanannya
Untuk lebih Jelasnya perhatikan kedua gambar di bawah ini, saya yakin anda dapat menganalisa dan memahaminya.
Dengan selesainya markeer berarti kita telah membagi petak 10 menjadi 2 anak petak. Petak 10A merupakan petak dengan tanaman jati thn.1987 sedangkan Petak 10B merupakan petak dengan tanaman jati thn.1980.
Gambar disamping menunjukan Petak 10 Dibagi menjadi 2 anak petak.
Petak 10A menunjukan hutan dengan jenis hutan sonokeling sedangkan 10B menunjukan hutan dengan jenis hutan mangium aksasia.
Setelah kita memahami cara marker dan pungsi dari marker. Saya akan menjelaskan secara detail kelanjutan dari pekerjaan marker ini.
Gambar disamping yang dilingkari merah kita sebut saja KEPALA marker. Letak Kepala marker adalah di jalur alur induk atau anak alur induk. Pengerjaan marker biasanya setelah pengerjaan pengecekan dan pemancangan PAL ALUR/ ANAK ALUR sudah rampung. Untuk memperjelas tanda batas dari suatu anak petak ,maka dari Kepala markeer kita ukur kebelakang sejauh 25 m untuk membuat gelangan di pohon setelah selesai kita tarik ke belakang untuk mengukur sejauh 25 m lagi begitu seterusnya. Selama mengerjakan itu kita tetap mengamati tegakan pohon agar tidak jauh melenceng masuk kedalam anak petak lainnya. Dan tetap melihat peta dan konsultasi dengan petugas lapangan setempat yang mendampingi kita. Sebab hasil yang kita kerjakan sebagai Pemarker sangat diperlukan oleh Para petugas lapangan Seperti mandor, mantri/KRPH dan Asper/KBKPH sebagai acuan pedoman kerja mereka. Mereka harus tahu kondisi Peta terkini.
Gambar Marker gelangan sebagai tanda batas anak petak. Dibuat setelah kita membikin Kepala marker dan selanjutnya 25 m kearah belakangnya kita bikin gelangan :
Gambar Gelangan dan penunjuk arah yang menandakan bahwa di belakangnya masih ada gelangan lagi.
Photo salah satu jenis hutan : Proyek khusus Perhutanan sosial.
Demikian bahasan kita tentang Marker dan pungsi dari marker. Dan nanti kita lanjutkan dengan bahasan pembuatan PETA berdasarkan hasil Marker. Semoga bermanfaat untuk para pembaca.
Terima kasih sudah sudi mampir di blog saya.
Kalau di tinjau dari kata markeer/marker/ markiir berasal dari bahasa Inggris yang artinya "menandai".
Yang akan kita bahas disini adalah menandai jenis hutan yang ada dalam suatu petak.
Kita sudah mengetahui jenis-jenis hutan. Ada hutan jati,hutan Sonokeling/sonobrit ,hutan mangium albasia, hutan mangium falkata, hutan pinus dan lain-lainnya. PETAK adalah wilayah hutan yang ditanami satu jenis pohon. Apabila dalam satu petak tapi terdapat lebih dari satu kelompok jenis pohon maka perlu di lakukan per-markeer-an apabila kelompok jenis pohon itu luasnya lebih dari 1 Ha.
Per-MARKEER-an dilakukan pula apabila dalam satu petak adanya Perbedaan tahun tanam.
Satuan Perencanaan Hutan Daerah melaksanakan pekerjaan permarkeeran itu. Petugas lapangan setempat bertugas mengantar dan membantu pekerjaan itu.
Langkah-langkah pekerjaan markeer adalah sbb :
Setiap melakukan jenis pekerjaan Petugas Satuan Perencanaan Hutan Daerah (SPHD) di bekali PETA KERJA untuk mempermudah orientasi, menganalisis dan mengambil suatu keputusan dalam setiap jenis pekerjaan.
Alat perlengkapan yang diperlukan untuk markeer :
1. 1 Buah kompas tangan.
2. Sebuah tambang dengan panjang 25 m.
3. Golok.
4. Cat residu/ter.
5. koas besar.
6. Alat Ukuran.
Gambar alat-alat yang di perlukan untuk Markeer :
Pertama : Tentukan secara pasti batas terluar dari tegakan pohon yang membedakan Jenis pohon atau perbedaan tahun tanam dengan cara mengamati tegakan dan tinggi pohonnya dan konsultasikan dengan Petugas lapangan setempat. Misalnya : mandor tanam atau mandor lainnya yang menguasai kondisi hutan.
Kedua : Apabila sudah di temukan titik pastinya, pilihlah tegakan pohon yang cukup besar. Ukur ketinggian 180 cm dari tanah. Kalau sudah pas, titik 180 cm kita kipas melingkar dengan ukuran lebar 20 Cm. Setelah dikupas ,kemudian cat lah memakai residu dengan cara melingkar,setelah selesai lingkaran itu kita sebut dengan Gelangan.
Ketiga : Setelah selesai membuat gelangan, dari gelangan kita ukur kebawah 10cm dan kita cetak tampilan seperti ini :
Keterangan Gambar :
-Angka 10 menunjukan Petak Hutan.
-Hurup A menunjukan Jenis tanaman atau tahun tanam disebelah kiri.
-Hurup B menunjukan Jenis tanaman atau tahun tanam disebelah kanannya
Untuk lebih Jelasnya perhatikan kedua gambar di bawah ini, saya yakin anda dapat menganalisa dan memahaminya.
Dengan selesainya markeer berarti kita telah membagi petak 10 menjadi 2 anak petak. Petak 10A merupakan petak dengan tanaman jati thn.1987 sedangkan Petak 10B merupakan petak dengan tanaman jati thn.1980.
Gambar disamping menunjukan Petak 10 Dibagi menjadi 2 anak petak.
Petak 10A menunjukan hutan dengan jenis hutan sonokeling sedangkan 10B menunjukan hutan dengan jenis hutan mangium aksasia.
Setelah kita memahami cara marker dan pungsi dari marker. Saya akan menjelaskan secara detail kelanjutan dari pekerjaan marker ini.
Gambar disamping yang dilingkari merah kita sebut saja KEPALA marker. Letak Kepala marker adalah di jalur alur induk atau anak alur induk. Pengerjaan marker biasanya setelah pengerjaan pengecekan dan pemancangan PAL ALUR/ ANAK ALUR sudah rampung. Untuk memperjelas tanda batas dari suatu anak petak ,maka dari Kepala markeer kita ukur kebelakang sejauh 25 m untuk membuat gelangan di pohon setelah selesai kita tarik ke belakang untuk mengukur sejauh 25 m lagi begitu seterusnya. Selama mengerjakan itu kita tetap mengamati tegakan pohon agar tidak jauh melenceng masuk kedalam anak petak lainnya. Dan tetap melihat peta dan konsultasi dengan petugas lapangan setempat yang mendampingi kita. Sebab hasil yang kita kerjakan sebagai Pemarker sangat diperlukan oleh Para petugas lapangan Seperti mandor, mantri/KRPH dan Asper/KBKPH sebagai acuan pedoman kerja mereka. Mereka harus tahu kondisi Peta terkini.
Gambar Marker gelangan sebagai tanda batas anak petak. Dibuat setelah kita membikin Kepala marker dan selanjutnya 25 m kearah belakangnya kita bikin gelangan :
Gambar Gelangan dan penunjuk arah yang menandakan bahwa di belakangnya masih ada gelangan lagi.
Photo salah satu jenis hutan : Proyek khusus Perhutanan sosial.
Demikian bahasan kita tentang Marker dan pungsi dari marker. Dan nanti kita lanjutkan dengan bahasan pembuatan PETA berdasarkan hasil Marker. Semoga bermanfaat untuk para pembaca.
Terima kasih sudah sudi mampir di blog saya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Sekilas
Blog www.indramayuhutan.blogspot.com yang saya buat ini merupakan pengalaman pribadi . Blog ini berisi dua uraian yang kedua-duanya merupakan hasil investigasi dilapangan ketika saya masih bertugas di Perencanaan Hutan Daerah di Cirebon, sebagai petugas harian lepas. Di blog ini Saya membahas TEORI DALAM PERENCANAAN HUTAN dan di sisi lain menceritakan PENGALAMAN yang saya alami ketika bertugas..
Akhir kata ,saya mengucapkan terima kasih kepada saudara/i yang telah sudi meluangkan waktunya untuk mengunjungi blog saya. Dan akan lebih berterima kasih bila anda membagi pengalaman seru anda bertualangan di alam bebas.
Terima kasih.
Akhir kata ,saya mengucapkan terima kasih kepada saudara/i yang telah sudi meluangkan waktunya untuk mengunjungi blog saya. Dan akan lebih berterima kasih bila anda membagi pengalaman seru anda bertualangan di alam bebas.
Terima kasih.